KH Ma'ruf Amin Heran, Mau Sholat Jumat kok Pakai Pamflet
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.
Maruf Amin menyikapi pernyataan Ketua Masjid Kauman Semarang KH Hanief Ismail, yang keberatan karena Masjid Kauman ditengarai dijadikan tempat untuk berkampanye, lantaran adanya pamflet berupa ajakan untuk Salat Jumat bersama Capres 01 Prabowo Subianto.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, kewenangan penolakan ada di pihak pengurus masjid. Namun, ia mengimbau agar tempat ibadah tak digunakan untuk berkampanye, apalagi saat Salat Jumat.
"Ya kalau Jumatan itu bawa pamflet ya tidak boleh. Jadi mungkin risikonya pada pengurus masjid karena ada semacam kampanye. Saya kira itu haknya pengurus masjid menolak," ujar Maruf Amin di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).
Baca: Tim Jokowi: Prabowo Kebobolan di Jawa Barat, Kalah di Jawa Tengah
Maruf Amin berharap, setiap peserta pemilu tak memanfaatkan tempat ibadah, dalam hal ini, masjid untuk dijadikan tempat kampanye, termasuk saat khotbah Salat Jumat.
"Ya masjid jangan memberikan peluang untuk dijadikan tempat kampanye ya. Dalam acara-acara atau ada khotbah Jumat, khotib-khotib menggunakan mimbar Jumatnya itu menjadikan tempat kampanye," papar Maruf Amin.
Sebelumnya diberitakan Tribun Jateng, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto Jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).
Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan, dan menulis keberatannya itu.
Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo Subianto itu perbuatan politisasi ibadah Salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.
Maka, peristiwa akan digelarnya Salat Jumat oleh Prabowo Subianto dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.
“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya
Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya Salat Jumat capres tersebut,” tegasnya.
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk salat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk Salat Jumat. Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi, yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh Salat Jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.