Polisi Belum Bisa Pulangkan Pengusaha Tekstil yang Tewas Dimutilasi di Malaysia
Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa jasad Ujang Nuryanto, bos tekstil asal Bandung, belum bisa dipulangkan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa jasad Ujang Nuryanto, bos tekstil asal Bandung, belum bisa dipulangkan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan alasan belum dipulangkannya jasad Nuryanto karena masih dibutuhkan untuk proses pemeriksaan DNA.
Hal itu, kata dia, juga berlaku bagi jasad yang diduga teman wanita Nuryanto, Ai Munawaroh.
"Kedua korban masih belum dipulangkan ke Indonesia. Masih dibutuhkan untuk proses tes sampel DNA," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Baca: Polisi Malaysia Masih Cari Beberapa Potongan Tubuh Dua WNI Korban Mutilasi
Ia menjelaskan jika semua sampel yang dikirimkan oleh Polri masih berada di laboratorium milik otoritas Malaysia.
Adapun sampel itu, kata dia, adalah sampel DNA Nuryanto, sampel pembanding dari adik kandung Nuryanto, sampel DNA diduga Ai Munawaroh, serta sampel pembanding dari ayah kandung Ai Munawaroh.
"Semuanya masih menunggu hasil lab DNA dari PDRM," kata dia.
Selain itu, jenderal bintang satu itu mengatakan pihak PDRM masih terus melakukan pencarian terhadap potongan yang masih hilang dari tubuh kedua korban.
"Belum ditemukan potongan tubuh yang hilang. Ya yang ada masih yang di tiga (kantong) kresek itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, mayat laki-laki dan perempuan yang dimutilasi ditemukan di pinggir Sungai Laboh, Selangor, Malaysia, tanggal 26 Januari 2019.
Berdasarkan hasil identifikasi sampel sidik jari, Polri memastikan mayat pria tersebut adalah Nuryanto.
Ada enam sidik jari mayat pria itu cocok dengan enam sidik jari Nuryanto yang terekam dari data e-KTP. Sementara untuk Ai, masih menunggu hasil tes DNA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.