Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Lakukan Terobosan Berbasis IT dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Hoax

Dia menegaskan, penyebaran hoaks jika tak diwapadai dan diperangi secara bersama-sama hoaks cukup berbahaya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polri Lakukan Terobosan Berbasis IT dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Hoax
HandOut/Istimewa
Diskusi publik "Sikap Cerdas Generasi Milenial: Menangani Hoaks dengan Konstruktif Solutif" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di kantor PGK, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berupaya mengantisipasi penyebaran berita tidak benar atau hoax selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

Upaya penanggulangaan dilakukan lewat cara penggunaan teknologi informasi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal di acara diskusi publik "Sikap Cerdas Generasi Milenial: Menangani Hoaks dengan Konstruktif Solutif" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK).

"Kami melakukan terobosan berbasis IT dan melakukan pendekatan pre-emtif dan preventif melalui sosialisasi literasi media dan solusi bernuansa kekinian," kata Iqbal, di kantor PGK, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Meskipun telah mempunyai teknologi IT untuk menanggulangi hoaks, namun mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta semua elemen mewaspadai peredaran berita hoaks, dan mengedepankan rasa nasionalisme.

Dia menegaskan, penyebaran hoaks jika tak diwapadai dan diperangi secara bersama-sama hoaks cukup berbahaya dan dapat memproraporandakan keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tunjukkan rasa nasionalisme kita. Jangan korbankan NKRI," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, dia menjelaskan, jumlah kasus hoaks terus bertambah dan Polri tidak akan membiarkan masalah tersebut terus beredaran. Kendati demikian, dia menambahkan Polri saat ini adalah Polri yang promoter.

Menurut dia, tidak semua kasus hoaks yang ditangani Polri diproses dan dilanjutkan ke persidangan.

Misalnya, kata Iqbal, selama 2018 ada 52 kasus yang ditangani Polri. Hanya 18 yang dilanjutkan ke persidangan.

Dia mencontohkan kasus yang ditindak Polri secara cepat adalah kasus hoaks gempa susulan di Palu, kasus Ratna Sarumpaet, hoaks pernyerangan tokoh agama sebagai tanda kebangitan PKI, 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Sebab, beberapa kasus tersebut cukup meresahkan masyarakat.

Dia menambahkan, upaya Polri mencegah hoaks adalah preventif guna memberikan edukasi melalui diskusi dengan pakar, baik informal maupun secara santai. 

"Misalnya millenial road safty festival, goes to campus, kampanye anti-hoaks, lomba dan event, silaturahmi Kamtibmas dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, pengamat politik, Muhammad Qodari, menambahkan fenomena penyebaran hoaks di era digital telah membuat kecemasan dan keprihatinan masyarakat. 

Sejak media sosial eksis dan dimanfaatkan secara luas untuk berkomunikasi, sekaligus menyampaikan isi hati, pikiran, hoaka bermunculan. Medos didominasi generasi milenial.

"Generasi milenial merupakan kolompok yang rawan terpapar hoak, tidak sedikit diantara mereka tanpa berpikir panjang langsung men-share informasi yang tidak jelas, bahkanada yang memproduksi ulang informasi tanpa memikirkan dampak," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas