Tiga Kali Gubernur Riau ditangkap KPK, Syamsuar: Tidak Akan Terjadi Lagi
Syamsuar bertekad menjalani tugasnya dengan baik, tanpa melakukan tindakan korupsi seperti tiga gubernur Riau sebelumnya yang ditahan KPK.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar bertekad menjalani tugasnya dengan baik, tanpa melakukan tindakan korupsi seperti tiga gubernur Riau sebelumnya yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy (wagub Riau), tidak akan terjadi lagi yang kebeberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, kata Syamsuar, dirinya bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bekerjasama dengan KPK dalam menjalani roda pemerintahan Bumi Lancang Kuning.
"Saya sudah diundang oleh KPK pada 30 Januari lalu dalam rangka untuk memberitahukan kondisi Riau saat ini, yang menjadi tugas saya nanti untuk membenahi dan hari ini saya bersama Mendagri akan berkunjung ke KPK," papar Syamsuar.
Baca: Gubernur Riau Dukung Jokowi Meski Diusung PAN dan PKS di Pilkada
Dalam pertemuan dengan KPK, menurut Syamsuar, lembaga anti rasuah itu memberikan tata cara atau petunjuk dalam pengadaan barang, pembenahan pegawai, sistem pelelangan, termasuk pengelolaan aset dan lain-lainnya.
"Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa mendatang, tidak ada lagi sesuatu hal yang tidak kita harapkan," papar Syamsuar.
Diketahui, tiga gubernur Riau yang ditahan KPK, mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun.
Ketiganya terjerat kasus korupsi berbeda. Saleh terjerat kasus pengadaan Mobil Kebakaran di masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno.
Sedangkan Rusli Zainal dan Annas Maamun, terjerta kasus suap dan korupsi pemberian izin di sektor Kehutanan di Riau.