Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Khofifah-Emil Diajak Lihat Rutan KPK

Fachrori Umar yang baru lantik sebagai Gubernur Jambi pada pekan lalu dan Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang baru dilantik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Khofifah-Emil Diajak Lihat Rutan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kiri), dan Gubernur Riau Syamsuar (kedua kiri), Wakil Gubernur Riau Edy Nasution (kanan) melihat Rumah Tahanan KPK usai beraudiensi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019). KPK menerima kunjungan kepala daerah yang baru dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan Riau, serta Gubernur Jambi untuk beraudiensi mengenai upaya pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi khususnya di Provinsi Jawa Timur, Riau, dan Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Sebagaimana Riau kita tahu, tiga sudah jadi pasien, enggak akan lagi pak ya?" kata Saut diikuti tawanya.

Selain Riau, Jawa Timur termasuk daerah yang rawan korupsi. Setidaknya sudah 13 kepala daerah dari 38 kepala daerah di Jatim menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Sebagian di antaranya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan menerima suap.

Baca: Terasa Nyaman Usai Kerokan? Ternyata Itu Bukan Obat Masuk Angin, Efeknya Justru Berbahaya

Ke-13 kepala daerah itu yakni, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Ahmad Syafi'i, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Selain itu, juga ada Wali Kota Malang Mochammad Anton, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Samanhudi, Wali Kota Pasuruan Setiyono, Bupati Malang Rendra Kresna, dan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (tribun network/ilham/seno)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas