Ada 2 Jenis Tes di Seleksi Kompetensi PPPK (P3K) 2019, BKN Umumkan Sistem Penilaian Ujian
Terdapat dua jenis tes di seleksi kompetensi PPPK (P3K) 2019, BKN umumkan sistem penilaian yang digunakan.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dijadwalkan akan diselenggarakan pada 23 - 24 Februari 2019.
Ujian seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan setelah sebelumnya diumumkan hasil seleksi administrasi P3K tahap 1.
Menjelang pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan sistem penilaian ujian yang akan digunakan.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter @BKNgoid pada Jumat (22/2/2019), BKN membocorkan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019.
"#SobatBKN yang mengikuti penerimaan #P3K2019, apakah kalian sudah siap menghadapi Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan tanggal 23 hingga 24 Februari 2019?
yuk simak info selengkapnya dalam Siaran Pers berikut https://goo.gl/cMbDeG
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid.
BKN menjelaskan, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.