Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PPHI Tengku Murphi Nusmir: Advokat Harus Merakyat!

Dilantik pula Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi, Kabupaten dan Kota PPHI seluruh Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketum PPHI Tengku Murphi Nusmir: Advokat Harus Merakyat!
Ist/Tribunnews.com
Herman Suriawijaya SH (Dewan Penasihat) menyerahkan pataka Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) kepada Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH sebagai tanda pelantikan Ketua Umum PPHI periode 2019-2024 di Jakarta, Jumat (23/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  “Advokat tak boleh elitis. Advokat harus merakyat, karena hidup di tengah-tengah rakyat. Dengan begitu, advokat akan merasakan denyut nadi rakyat yang mendambakan keadilan".

Demikian diungkapkan Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH dalam pidato pengukuhannya sebagai Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) periode 2019-2024 di Jakarta, Jumat (23/2/2019).

Selain Murphi, mereka yang dikukuhkan atau dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPHI dalam acara bertema “Memasyarakatkan Hukum demi Terciptanya Masyarakat Sadar Hukum” adalah Prof Dr Ade Saptono SH MH dan Herman Suriawijaya SH (Dewan Penasihat), Prof Dr M Sukri SH MH MSc dan Dr Suhardi Somomoeljono SH MH (Dewan Pakar), Drs Firmansyah SH (Dewan Kehormatan dan Etik).

Juga dilantik Ichwan Setiawan SH MH (Wakil Ketua I), Ahmad Iskandar SKom (Wakil Ketua II), M Khamdani SH (Wakil Ketua III), Sudiatmo SH MSc (Sekretaris Jenderal), Drs Agus Prabowo (Wakil Sekretaris I), Muchlis Suyoto SH (Wakil Sekretaris II), dan Djuhdan Muharom SH MH (Bendahara Umum).

Dilantik pula Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi, Kabupaten dan Kota PPHI seluruh Indonesia.

Seperti diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kota Bandar Lampung, Kota Solo Raya, Kota Manado, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

Baca: Antisipasi Sengketa Pemilu, Peradi Jaksel Kirim 35 Advokat ke Bimtek MK

Advokat, kata Murphi, jangan menari-nari di atas permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, tetapi justru harus membantu masyarakat mengatasi permasalahan hukum tersebut.

Berita Rekomendasi

“Keikutsertaan masyarakat dalam penegakan hukum adalah hak konstitusional warga negara. Namun kami melihat penegakan hukum masih terkendala berbagai persoalan kepentingan sehingga terjadi disfungsi. Mari kita hadirkan keadilan di tengah masyarakat,” ajaknya mengutip ungkapan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM), “Fiat justitia ruat caelum”, yang artinya, “Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh”.

Murphi kemudian mengajak para pengurus dan anggota PPHI bukan hanya berkontribusi bagi rakyat, bangsa dan negara dalam penegakan supremasi hukum, melainkan juga melakukan penemuan-penemuan hukum baru di tengah masyarakat.

“PPHI berkomitmen menempatkan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. PPHI juga senantiasa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengkritisi setiap proses pembentukan dan penerapan hukum berdasarkan fungsi dan tujuan hukum,” paparnya.

Sementara itu, mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Biro Hukum Kemendagri Dr Widodo Sigit Pudjianto SH menyambut baik lahirnya PPHI, yang kali ini diperingati sebagai ulang tahunnya yang pertama, yang akan berfungsi sebagai sosial kontrol.

Sigit bahkan berharap PPHI berada di garda terdepan dalam menangkal paham yang hendak mengganti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Mari kita bersinergi. PPHI yang punya potensi jangan diam saja,” pintanya.

Bila PPHI punya kajian, imbau Sigit, sampaikan kepada pemerintah sebagai masukan, misalnya soal RUU Pertanahan yang kini sedang dibahas DPR RI. “Saya juga yakin PPHI ini akan melahirkan kader-kader handal yang akan duduk di eksekutif dan legislatif,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas