Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MUI Sayangkan Munajat 212 Menjurus ke Arah Politik Praktis

Wakil MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan pelaksanaan gelaran Munajat 212 atas inisiasi MUI DKI Jakarta berakhir tidak sesuai tujuan awal.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Ketua MUI Sayangkan Munajat 212 Menjurus ke Arah Politik Praktis
Tribunnews/JEPRIMA
Jemaah Munajat 212 saat melaksanakan kegiatan sholawat dan dzikir nasional Aksi Malam Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Kegiatan Munajat 212 dan zikir bersama tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan semua elemen bangsa Indonesia. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan pelaksanaan gelaran Munajat 212 atas inisiasi MUI DKI Jakarta berakhir tidak sesuai tujuan awal.

Saat dikonfirmasi, Zainut mengatakan, sejak awal niatan Munajat 212 merupakan kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

"Kami sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI yang tidak mampu mengendalikan (kegiatan) pada arah dan tujuan semula. Bukan menjurus ke arah politik praktis, dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu," kata Zainut, Sabtu (23/2/2019).

Ia menegaskan kembali, MUI sebagai lembaga keagamaan yang tidak berpolitik praktis.

MUI wadah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam.

Baca: Kronologis Penangkapan 3 Polisi Berpangkat Brigpol Pesta Sabu Bareng Seorang Wanita

"Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Untuk hal tersebut, hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, mendinginkan suasana kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan.

Zainut mengatakan, MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik praktis.

"Sepanjang itu atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas