Presiden Jokowi Ingatkan Agar Tiap Keluarga Punya Perencanaan Keuangan
Presiden Joko Widodo mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk belajar menyusun perencanaan keuangan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Presiden Joko Widodo mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk belajar menyusun perencanaan keuangan sebelum mengambil dan menggunakan uang bantuan sosial tersebut.
"Kalau (uangnya) sudah ditransfer harus ada perencanaannya. Misalnya ambil Rp800 ribu yang Rp500 ribu untuk dana pendidikan anak, yang Rp300 ribu disisihkan untuk mengembangkan usaha," tutur Presiden.
Dihadapan 1.257 KPM PKH di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019), Presiden mengatakan uang bansos PKH harus digunakan secara bijaksana.
"(Penggunaannya) Harus direncanakan, jangan mendadak-mendadak. Begitu tahu ada uang PKH ditransfer langsung bingung mau dipakai apa ya. Jangan seperti itu," kata Presiden.
Ia berharap melalui bimbingan oleh Pendamping PKH, ibu-ibu bisa merencanakan keuangan dengan baik.
"Dikalkulasi dulu penggunaannya, harus yang benar-benar bermanfaat," katanya.
Presiden kemudian mengundang tiga KPM untuk maju ke depan. Sebagaimana yang biasa dilakukan dalam kunjungan saat menemui KPM, Presiden menanyakan tentang penggunaan uang PKH.
Ibu Darsinah dari Gumilir, Cilacap mengaku di dalam rekeningnya masih terdapat Rp1.150.000 dan diambil Rp50 ribu untuk beli susu anaknya.
Sisanya disimpan di rekening dan diambil sewaktu-waktu harus membayar biaya sekolah anak.
"Ini jempol namanya. Kalau belum membutuhkan tolong di rem dulu. Jangan kalau sudah ditransfer langsung dihabiskan. Hati-hati. Karena suatu saat diperlukan uangnya bisa diambil. Di rem," terangnya.
Presiden juga menegaskan mengenai penggunaannya harus betul-betul tepat sasaran.
"Jangan sampai uang PKH untuk membeli .....(memegang bajunya) dan ........(menggerakkan tangannya di depan wajah seolah sedang merias diri)," katanya seraya tersenyum lebar.
Aksi Presiden ini mengundang gelak tawa ibu-ibu. Mereka bertepuk tangan riuh melihat sang Presiden. Suasana tampak akrab dan tidak berjarak.
Presiden hadir di tengah-tengah ibu-ibu pukul 12.00 WIB. Peserta yang hadir dalam acara ini sebanyak 1.257 orang.
Terdiri dari 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT.
Presiden juga meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH, melihat proses pengambilan uang oleh KPM di ATM Mobile Bank Mandiri, dan tansaksi ibu-ibu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah membeli beras dan telur.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya menjelaskan nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.
Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp15 miliar untuk 141.758 keluarga.
"Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bantuan sosial disalurkan secara non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)."
"KKS yang merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam satu kartu dan para KPM dikenalkan sistem perbankan dan transaksi digital," terang Mensos.
PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Pada tahun 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada tahun 2018.
Pada tahun 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/bervariasi.
Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.
Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.
Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (Maksimal 4 orang setiap keluarga).
Untuk ibu hamil Rp2.400.000, Anak usia dini (0-6 tahun) Rp2.400.000, Anak SD/Sederajat Rp900.000, Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000, Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke atas Rp2.400.000 dan Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000. (*)