Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Yonif 643/WS Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp 1 Miliar

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut berawal dari ditemukannya tumpukan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satgas Yonif 643/WS Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp 1 Miliar
Dispenad
Satgas Pamtas, Yonif Mekanis 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat rotan ilegal atau sekitar 20 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia pada Sabtu (23/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum genap satu minggu sebagai Satgas Pamtas, Yonif Mekanis 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat rotan ilegal atau sekitar 20 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia pada Sabtu (23/2/2019).

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut berawal dari ditemukannya tumpukan tertutup terpal yang cukup tinggi oleh anggota Satgas Pos KM 28 yang sedang melaksanakan patroli rutin.

Karena mencurigakan, maka Tim Patroli pun melakukan pengecekan.

Ternyata rotan tersebut diketahui milik Siregar yang dititipkan di depan rumah Agus.

Baca: Detik-detik Persiapan Pernikahan Syahrini, 'Melangkah Mengimani Ketetapan Allah SWT'

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe melalui rilis tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (26/2/2019).

"Tanpa disengaja patroli yang dipimpin Danpos KM 28, Sertu Kurniawan, melihat tumpukan yang dtutup terpal di blok 31 Desa Semunying Jaya. Rotan seberat 20 Ton tersebut jika dijual bisa mencapai harga sekitar Rp 1 miliar," kata Dalimunthe.

BERITA REKOMENDASI

Ia meyakini, penyelundupan tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan.

"Angka ini tentu tidak sedikit, setidaknya negara mengalami kerugian dari tindakan ilegal ini. Kita berkeyakinan penyelundupan rotan ini bukan kali pertama", kata Dalimunthe.

Baca: Fotonya Pakai Kaus Berlogo Palu Arit Viral, Kaesang Pangarep Buktikan Ini dan Bahas Soal Akal Sehat

Atas nama pimpinan, ia mengapresiasi atas capaian tersebut.

"Atas nama pimpinan, kami sangat mengapresiasi. Apalagi Satgas Pamtas merupakan garda terdepan dalam penanganan kejahatan lintas negara," kata Dalimunthe.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II, Lettu Inf Oki Abri Maestro  menyatakan bahwa timnya telah mengamankan barang bukti dan TKP usai penemuan rotan tersebut pada Sabtu (23/2/2019).


"Karena untuk mengamankan bukti dan TKP, maka Danpos, Sertu Kurniawan, langsung mendalami dan mengamankan untuk sementara. Setelah dipastikan kepemilikan rotan maka langsung melaporkan untuk penanganannya," kata Oki.

Kemudian, timnya segera berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait temuannya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas