Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advokat Lucas Bantah Rekaman Sadapan KPK

Terdakwa Lucas membantah rekaman dan sadapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Advokat Lucas Bantah Rekaman Sadapan KPK
Theresia Felisiani
Lucas terdakwa perkara dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas membantah rekaman dan sadapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Sidang beragenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, JPU menggelar barang bukti termasuk rekaman yang diduga berisi pembicaraan Lucas.

Baca: Maruf Amin: Jika Jokowi Terpilih, InsyaAllah Jalan Tol Sampai Ciamis

Barang bukti berupa rekaman pembicaraan suara antara Lucas dengan Eddy Sindoro.

Rekaman percakapan SMS yang diduga antara Lucas dengan ketua RT di lingkungan tempat tinggal.

"Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengenal percakapan itu siapa dengan siapa," kata Lucas saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Berita Rekomendasi

Selain itu, terdapat akun facetime di Apple yang kerap diungkap Jaksa itu miliknya.

Baca: Hinca Sebut Sosok AHY Akan Menggantikan SBY Sebagai Ikon Partai Demokrat

Dia mengaku tak mempunyai akun facetime yang dibicarakan jaksa.

Namun, menggunakan apple, akan otomatis nomor telepon menjadi nomor facetime

Namun, upaya JPU menggelar barang bukti itu, menjadi poin keberatan tim penasihat hukum Lucas.

Sebab semua rekaman yang diputar jaksa, tak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun surat dakwaan dan juga daftar barang bukti di persidangan.

Baca: Tanpa Menyebutkan Nominalnya, PSSI Bakal Berikan Bonus Kepada Timnas Indonesia U-22

Dalam kesempatan itu, Lucas menyampaikan unek-uneknya dihadapan majelis hakim.

Dia merasa dipojokkan karena terus diperdengarkan dan ditunjukkan rekaman percakapan yang sama sekali tak diketahui.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas