Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advokat Lucas Bantah Rekaman Sadapan KPK

Terdakwa Lucas membantah rekaman dan sadapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Advokat Lucas Bantah Rekaman Sadapan KPK
Theresia Felisiani
Lucas terdakwa perkara dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro 

"Ini benar-benar menuduh dan mendiskreditkan. Itu enggak fair. Tampak, JPU berusaha menuduh menggunakan suatu nomor telepon, saya sudah bilang itu bukan nomor saya," keluhnya.

Terakhir, Lucas menyinggung rekaman percakapan yang diputar jaksa di tengah persidangan. Menurut dia, rekaman tersebut berasal dari perbincangan di 2016.
Sehingga tak ada kaitan apapun dengan tudingan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) pada Oktober 2018.

Seperti telah diberitakan sebelumnya Lucas didakwa merintangi penyidikan Eddy Sindoro.

Dia disebut meminta bantuan Dina Soraya untuk mengatur pelarian Eddy Sindoro. Saat itu Eddy Sindoro telah berstatus tersangka.

Untuk membantu penjemputan Eddy Sindoro dan membantu penerbangan kembali ke Bangkok, Dina meminta bantuan petugas bandara diantaranya Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo dan Shintawati.

Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas