Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019

Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019

Penulis: Grid Network
zoom-in Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019
BPJS Kesehatan
Susun Rencana Pemangkasan Biaya, BPJS Hapus Dua Obat Kanker Usus per 1 Maret 2019 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS kembali membuat rencana pemangkasan biaya layanannya.

Diketahui mulai 1 Maret 2019, BPJS akan menghapus dua obat kanker usus dari fasilitasnya.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018.

Keputusan tersebut berisi tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.

Keputusan tersebut nantinya akan mulai berlaku 1 Maret 2019.

Dua obat kanker yang tidak lagi ditanggung tersebut adalah bevasizumab dan cetuximab.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan kalau pemberian obatkepada pasien haruslah efektif.

Berita Rekomendasi

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas