Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Sebut Pelaku Pembakaran Lahan Gunakan Obat Nyamuk dan Pakai Tikus Hidup

Menurutnya kesulitan itu ditemukan karena para pelaku pembakaran sulit diidentifikasi karena sudah kabur dari lokasi ketika kebakaran terjadi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BNPB Sebut Pelaku Pembakaran Lahan Gunakan Obat Nyamuk dan Pakai Tikus Hidup
Tribun Bali/M Fredey Mercury
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pananggulangan Bencana Wisnu Widjaja mengungkapkan alasan sulitnya pembakaran lahan sulit ditangkap saat konferensi pers Evaluasi Penanganan Bencana Februari 2019 dan Antisipasi Bencana Maret 2019 di Graha BNPB, Jakarta Timur pada Kamis (28/2/2019).

Menurutnya kesulitan itu ditemukan karena para pelaku pembakaran sulit diidentifikasi karena sudah kabur dari lokasi ketika kebakaran terjadi. 

"Cara membakarnya juga luar biasa. Ada yang pakai obat nyamuk kemudian dikasih sumbu. Begitu dua jam tiga jam habis, sumbunya kena, solar di sana terbakar. Jadi yang membakar sudah tidak ada di situ," kata Wisnu.

Baca: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir, Masyarakat Diminta Waspada

Bahkan Wisnu mengungkapkan ada juga pelaku pembakaran yang menggunakan cara yang lebih keji lagi dengan menggunakan binatang yang dibakar.

"Ada yang lebih kejam lagi. Ada yang pakai tikus, ekornya diikat, dibakar dan dilepas," kata Wisnu.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi dalam penanganan bencana kebakaran hutan adalah lahan gambut yang mudah terbakar.

"Kebakaran itu intinya ada tiga. Satu oksigen. Dua bahan bakaran kemudian yang ketiga ada panas. Kalau sudah memenuhi, air tanah sudah turun di bawah 40 sentimeter itu artinya bahan bakaran berupa gambut kering itu berpotensi terbakar sangat mudah. Rokok saja dilepas bisa membakar," kata Wisnu.

Berita Rekomendasi

Kasubdit Pengendalian Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Radian Bagiyono membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, hampir semua kasus kebakaran hutan disebabkan aktifitas manusia baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Dalam kasus kebakaran tersebut, pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pelakunya.

"Banyak juga kejadian kebakaran, ketika sudah terjadi, kita mengidentifikasinya sangat sulit. Sehingga memerlukan penyelidikan yang cukup lama khususnya di lahan-lahan yang tidak jelas kepemilikannya," kata Wisnu.

Meski begitu, pihaknya masih terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum bersama dengan aparat lainnya.

"Tapi kami dari KLHK dari direktorat penegakan hukum juga sudah melakukan upaya penegakan hukum. Juga dari aparat kepolisian juga sudah turun di lokasi yang terbakar untuk melakukan tugasnya," kata Radian.

Dilansir dari Kompas.com, Polres Dumai menangkap satu orang pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di daerah Dumai. 

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih proses penyidikan," sebut Awaludin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Awaludin mengatakan, pelaku berinisial SU (51), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat membersihkan lahannya dengan cara diduga sengaja dibakar di Jalan Keluarga, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektar, yang sekarang masih terbakar," kata Awaludin.

Awaludin mengatakan, penangkapan berawal saat sejumlah petugas kepolisian sedang melakukan patroli untuk antisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Dumai Timur.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas