Luhut Binsar Akui Punya Lahan 6.000 Hektare, Advokasi Tambang Beri Bantahan hingga Sebut Kerugian
Luhut Binsar Panjaitan mengatakan lahannya di Kalimantan Timur sebesar 6.000 hektare, JATAM beri sanggahan dengan mengatakan luasan lahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.
Luhut mengatakan bahwa dirinya memiliki 6.000 hektare lahan yang berstatus HGU.
Dilansir oleh Kompas.com, lahan itu digunakan untuk tambang batu bara yang ada di Kalimantan Timur.
"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektar. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut usai Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Menanggapi hal itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memberikan bantahan.
Baca: Rocky Gerung Singgung Karpet Prabowo yang Bisa Digelar di Istana, Para Penonton Langsung Riuh
Melalui Twitter miliknya, @Jatamnas, Jatam mengatakan bahwa Luhut tak hanya memiliki lahan seluas 6.000 hektare saja.
"Klaim Luhut yg hanya memiliki 6.000 hektar lahan tambang sepenuhnya keliru.
Kami akan posting satu-satu elit politik di lingkaran kedua paslon yang memiliki konsesi tambang, utk beberapa hari ke depan," tulis Jatam, Kamis (28/2/2019).
Setelahnya, Jatam menuliskan bahwa berdasarkan data yang mereka pegang, Luhut memiliki setidaknya lebih dari 14.019 hektare.
Jumlah lahan itu belum termasuk lahan sawit yang ia miliki.