Mahfud MD Sebut Kemungkinan 'Kakek Kampret' Akan Diperas oleh Pengacara yang Mengaku-ngaku Membela
Mahfud MD menyebut 'Kakek' akan direpotkan dengan dua hal, panggilan polisi dan pengacara yang mungkin akan memeras si kakek.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut 'Kakek' akan direpotkan dengan dua hal.
Dikabarkan, Mahfud MD telah melaporkan 'Kakek' ke polisi karena diduga menyebar hoaks dan fitnah.
Sementara itu, Mahfud MD melalui akun Twitternya, Jumat (1/3/2019) memberikan sejumlah pernyataan tentang adanya hoaks yang menyasar dirinya.
Dalam kicauannya, Mahfud MD menyebut akun bernama @KakekKampret_ akan mempertanggungjawabkan kicauannya di kepolisian.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa dia serius dalam kasus ini.
Bahkan sebelumnya Mahfud MD telah memberikan isyarat kepad pemilik akun tersebut lewat fitur 'like' yang ada di Twitter.
Hingga saat ini Tribun belum dapat memastikan apakah benar, pemilik akun @KakekKampret_ tersebut yang dilaporkan oleh Mahfud MD.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.
Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat.
Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll.