Siswa di Jakarta Utara Berkata Kasar kepada Gurunya, KPAI Langsung ke Sekolah
Pihak sekolah menyampaikan bahwa perekaman video oleh ananda dilakukan saat proses pembelajaran matematika dengan metode diskusi kelompok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari masyarakat terkait viralnya video seorang siswa yang sedang belajar di suatu kelas, ada sejumlah siswa dan guru dalam kelas tersebut, kemudian ada suara seorang anak laki-laki yang berkata-kata “jorok” (menyebut alat kelamin laki-laki dan perempuan).
Guru dalam video tersebut Nampak diam saja, tidak menghiraukan perkataan si anak tersebut. Di duga video dalamperistiwa tersebut terjadi di ebuah SMA swasta di wilayah Jakarta Utara.
Sehari setelah melihat video viral tersebut, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti melakukan pengawasan langsung ke sekolah tersebut dan diterima oleh Kepala Sekolah, Sumanto dan jajarannya.
Baca: KPAI Datangi SMA Al Azhar Kelapa Gading Terkait Video Viral Murid Berkata Kotor ke Guru
KPAI kemudian meminta klarifikasi dan konfirmasi pihak sekolah terkait kebenaran kejadian di sekolah tersebut, lalu seperti kejadiannya apa kejadian sebenarnya dan proses yang dilakukan pihak sekolah dalam menangani kasus ini.
Adapun hasil pengawasan adalah sebagai berikut :
1. Pihak sekolah menyampaikan bahwa perekaman video oleh ananda dilakukan saat proses pembelajaran matematika dengan metode diskusi kelompok.
Saat guru keliling tiap kelompok di rekam oleh ananda sekitar 1 menit. Menurut pengakuan ananda, malamnya dia mendubbing (mengisi suara video tersebut) dengan kata-kata jorok yang dia ucapkan sendiri, kemudian video tersebut di upload ke media sosialnya sendiri dan kemudian viral.
"Seluruh kejadian tersebut terjadi pada 19 Februari 2019. Beberapa hari kemudian video yang diupload itu menjadi viral. Setelah viral, ananda kemudian menghapus video yang diupload itu dan menutup akun media sosialnya tersebut," ujar Retno dalam keterangannya, Jumat (1/3/2019).
2. Pihak sekolah mengaku baru mengetahui video tersebut setelah viral, tepatnya pada 26 Februari 2019. Sekolah kemudian melmbahasnya dalam rapat internal dewan guru dan memutuskan memanggil ananda untuk dimintai klarifikasi pada esok harinya, 27 Februari 2019.
Saat dimintai penjelasan, ananda hanya meminta maaf, menyesali perbuatannya dan menangis. Guru Bimbingan Konseling kemudian menggali cerita yang sebenarnya dan ananda mengakui semua perbuatannya.
"Sekolah kemudian memanggil orangtua anada dan saat dipanggil tersebut kedorangtua sudah mengetahui latar belakang pemanggilan dan langsung menyampaikan maaf dan menyatakan menarik anaknya dari sekolah atau mengundurkan diri. Jadi, ananda bukan di keluarkan, tetapi mengundurkan diri atas permintaan orangtua," ujar Retno.
3. Sekolah menyatakan kepada KPAI siap memberikan semua keperluan administrasi pindah dan juga memberikan nilai-nilai ananda selama 2 bulan (Januati-Februari 2019) untuk diberikan kepada sekolah yang baru. Pihak sekolaj juga mengaku sudah menyempaikan semua perkembangan ini kepada pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
Adapun rekomendasi KPAI adalah sebagai berikut :
1. KPAI mendorong pihak sekolah untuk segera meminta para guru yang mengajar ananda memberikan catatan nilai ananda selama semester genap ini terhitung mulai Januari hingga Februari 2019, agar di sekolah yang baru ananda tinggal melanjutkan materi, tanpa harus mengulang materi tugas dan ulangan harian di sekolah yang baru.
2. KPAI mendorong sekolah untuk memberikan hak surat pindah agar memudahkan perpindahan data Dapodik siswa yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. KPAI mendorong orangtua untuk meminta bantuan asessmen psikologis ananda ke psikolog agar ananda mendapatkan rehabilitasi psikologis jika merasa tertekan pasca viralnya video tersebut karena ada hujatan bertubi-tubi dari para netizen.
4. KPAI mendorong DInas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi kepada para guru dan kepala sekolah jika menghadapi masalah seperti ini, mengingat kasus siswa “menantang” dan “memaki” guru terjadi akhir-akhir ini di berbagai daerah, seperti video viral di salah satu SMK di Kendal, SMP di Gresik, dan SMKN di Jogjakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.