Buah Manis Reformasi Total Koperasi di Tangan Puspayoga
Program 'Reformasi Total Koperasi' membangun koperasi berkualitas, bukan membangun banyaknya jumlah koperasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membangun koperasi berkualitas, bukan membangun banyaknya jumlah koperasi.
Demikian program 'Reformasi Total Koperasi' Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga selama empat tahun lebih membantu Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Salah satu prestasinya, membubarkan ribuan koperasi 'nakal', kemudian membawa anak usaha koperasi menjadi perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Berikut wawancara eksklusif dengan kru Tribun Network di kantornya Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2019) sore.
Tribun: Apa itu program unggulan Kementerian Kopersi dan UKM. Saat kementerian lain mengekspose keberhasilan atau prestasinya, Anda mengapa terkesan tidak publikasi, padahal banyak pencapaian yang bagus?
Puspayoga: Kami menjalankan program Bapak Presiden Jokowi dengan program reformasi total koperasi. Itu berupa reorientasi, yakni mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas.
Baca: Menkop dan UKM Puspayoga: Hasil Reformasi Total Koperasi, 3 Koperasi Dipercaya Salurkan KUR
Baca: Menteri Puspayoga Bangga Bawa Koperasi Jadi Perusahaan Go Publik
Baca: Pidato Politik AHY untuk Presiden Terpilih Nanti: Mampu Menyesuaikan Perubahan Zaman
Untuk itu perlu penataan database koperasi melalui penertiban badan hukum. Alhasil kini tercatat jumlah koperasi aktif sebanyak 138.140 unit per 2018, dari sebelum reformasi total koperasi pada 2014 sebesar 212.570 unit.
Tribun: Lha, jumlah koperasi kok justru berkurang. Apakah itu prestasi?
Puspayoga: Koperasi yang tidak aktif, mandeg dan nakal kita bubarkan sebanyak 40.013 koperasi dan sisanya masih dikaji.
Untuk apa ini? Untuk meningkatkan kualitas. Sehingga akhirnya akan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara.
Program 'Reformasi Total Koperasi' itu membawa perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia.
Utamanya untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.
Selain juga meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuat SDM, kelembagaanp Pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.
Baca: KPID Jakarta: Berita Capres Dominan di TV dan Radio, Berita Caleg Masih Minim
Dengan demikian tekad pemerintahan Jokowi meningkatkan pertumbuhan ekonomi tercapai, lapangan kerja meningkat, penggangguran menurun kemiskinan menurun dan gini ratio menurun.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi disertai pemerataan kesejahteraan masyarakat.