Eni Saragih Minta Keluarga Tak Menangisi Keputusan Hakim yang Memvonisnya 6 Tahun Penjara
Eni Saragih meminta kepada keluarga untuk tidak menangis dan mengikhlaskannya selama menjalani hukuman di penjara.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
![Eni Saragih Minta Keluarga Tak Menangisi Keputusan Hakim yang Memvonisnya 6 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/idrus-marham-saksi-sidang-eni-maulani_20190102_175802.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yang salah satunya mantan Menteri Sosial Idrus Marham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ia menjelaskan kasus tersebut akan tetap berlangsung, mengingat terdakwa lainnya seperti Idrus Marham masih dalam pemeriksaan.
Beberapa nama yang dirasa terlibat dalam kasus tersebut, masih memungkinkan untuk dihadirkan dalam persidangan.
Eni hanya ingin bekerjasama dengan KPK guna membongkar kasus PLTU Riau itu.
"Masih ada babak selanjutnya. Tunggu saja," ujarnya tersenyum.
Politikus Golkar itu, mengaku menerima keputusan hakim yang memvonis dirinya selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider dua bulan penjara.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK selama delapan tahun dan denda Rp 300 juta.
"Saya menerima putusan Yang Mulia," ucapnya usai mendengarkan putusan. (amriyono/Tribunnews)
Berita Rekomendasi