Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan 'Kakek Kampret' Bahwa Nopol Mobilnya tak Terdaftar di Samsat
Mahfud MD beri klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta oleh 'Kakek Kampret'.
Editor: juniantosetyadi
TribunSolo.com/Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.
Hal tersebut dicuitkan oleh seorang pengguna akun Twitter, @KakekKampret_, Jumat (1/3/2019).
Pengguna akun KakekKampret menanyakan kepada Mahfud MD soal mobil Camry dengan nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.
Akun itu juga meminta kepada Mahfud untuk menjawab tanpa melapor ke polisi.
Begini cuitannya yang kemudian dijawab oleh Mahfud:
"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI,
tolong dijawab jgn lapor polisi ya
gaess kakek mual mual," tulis akun @KakekKampret_.
Mahfud pun kemudian menjawab cuitan tersebut dengan menganggap pertanyaan dari @KakekKampret_ sebagai pertanyaan bodong.
Mahfud juga memberikan alasan soal pelat mobil yang dimaksud.