Eggi Sudjana Sebut Penegakan Hukum Terkait Kasus Narkoba Andi Arief Harus Tetap Jalan
Eggi Sudjana menegaskan pihak BPN tak akan menolak proses hukum meskipun Andi Arief merupakan kader partai koalisi di BPN
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Eggi Sudjana menegaskan penegakan hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief harus tetap berjalan.
Eggi Sudjana menegaskan pihak BPN tak akan menolak proses hukum meskipun Andi Arief merupakan kader partai koalisi di BPN.
Baca: Elektabilitas Tsamara Amany Berhasil Kalahkan Eggi Sudjana hingga Masinton Pasaribu
“Kalau benar dia gunakan narkoba, penegakan hukum harus tetap berjalan, jangan karena dia teman lalu kami bilang jangan diproses, tidak begitu,” ucapnya di Kantor Seknas Relawan Prabowo - Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Eggi Sudjana pun kemudian meminta pihak sebelah yakni TKN Jokowi - Maruf Amin fair jika ada anggotanya yang terlibat masalah hukum.
“Tapi sebaliknya kalau di pihak mereka ada yang bermasalah harus diproses juga, itu namanya keadilan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Baca: Kasus Narkoba Andi Arief - Elite Gerindra Salahkan Pemerintah Jokowi, TKN: Tidak Mengigau Kan?
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu pun belum memastikan apakah BPN akan memberi bantuan hukum.
“Pak Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua bidang hukum belum panggil kami, tapi saya dengar dari Partai Demokrat sudah menyiapkan,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.