Untuk Tingkatkan Kualitas, Pengawas Pertambangan Ikuti Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi
Kegiatan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan Angkatan I dan II, serta Diklat Jabatan Fungsiona
Editor: Content Writer
Kegiatan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan Angkatan I dan II, serta Diklat Jabatan Fungsional Pengamat Gunung Api Pelaksana Pemula Angkatan I yang secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (4/3) pagi.
Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Suherman Resmana mengatakan, bahwa peserta yang mengikuti diklat POM sebanyak 36 orang yang berasal dari Perusahaan Pertambangan di Seluruh Indonesia, dan 12 orang orang dari Pusat Vulkanologi Migitikasi Bencana Giologi (PVMBG) mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Pengamat Gunung Api.
Ade Hidayat menyampaikan bahwa semakin maraknya provider-provider dan LSP yang menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Kompetensi untuk Pengawas Operasional Pertambangan ini diharapkan semakin meningkatnya kualitas/kompetensi para pengawas operasional.
“Masa berlaku sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh PPSDM Geominerba itu bisa sampai lima tahun, sehingga para pengawas operasional baru melakukan re-sertifikasi setelah lima tahun ke depan,” ujar Ade Hidayat.
Para peserta Diklat Jabatan Fungsional Pengamat Gunung Api Pelaksanan Pemula akan mengikuti diklat selama 37 hari (4 Maret-9 April 2019), sedangkan para perserta diklat POM akan mendapatkan pembekalan selama empat hari (4-7 Maret 2019) dan Ujian Tulis serta lisan selama dua hari (8-9 Maret 2019).
Selanjutnya, Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya pada Pertambangan memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk menyatu bahasakan persepsi dan pola pikir serta strategi dan tindakan dalam menerapkan peraturan dan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap mental yang komitmen dan konsisten antara konsep keselamatan dan kesehatan kerja serta teknik pengelolaan lingkungan hidup dengan pogram penerapannya pada kegiatan usaha pertambangan dan juga mewujudkan 'good mining practices' secara komprehensif dan terintegrasi, sehingga dapat dipastikan terlaksananya konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Sedangkan, tujuan Diklat Pemenuhan Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Madya Pada Kegiatan Pertambangan ini adalah untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Madya (Middle Management) yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi Pengawas Operasional Pertama (Lower Management) pada industri pertambangan.
Sedangkan, maksud penyelenggaraan Diklat Jabatan Fungsional Pengamat Gunung Api Pelaksanan Pemula Adalah agar setelah mengikuti Diklat ini peserta mampu mengoperasikan alat alat pengamatan gunung api dan mengumpulkan data gejala kegiatan vulkanik sebagai persyaratan untuk dapat diangkat menjadi pejabat Fungsional Pengamat Gunung Api pada Jenjang Pengamat Gunung Api Pelaksana Pemula. (*)