Hari Ini, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani Rehabilitasi
"Ya (benar), informasinya silahkan ke Dir Narkoba ya," ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa hari Rabu (6/3), penyidik Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri akan menyerahkan mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
"Ya (benar), informasinya silahkan ke Dir Narkoba ya," ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Baca: Jusuf Kalla: Tidak Dapat Dibantah Andi Arief Ditangkap, Jangan Salahkan Pemerintah
Seperti diketahui, pernyataan bahwa Andi Arief akan menjalani rehabilitasi sudah diungkapkan jenderal bintang satu tersebut semalam, Selasa (5/3).
Dedi mengatakan Andi Arief diperbolehkan pulang semalam pasca menyelesaikan proses administrasi.
Namun hari ini, Andi akan kembali lagi guna menjalani proses rehabilitasi.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang. Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Politisi Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.