Pemred Obor Rakyat Masuk Penjara Lagi, Launching Tabloidnya Tetap Akan Digelar Besok
Setiyardi kembali harus meringkuk ke sel Lapas Cipinang, Jakarta, karena izin cuti bersyaratnya yang habis pada 8 Mei 2019 mendadak dibatalkan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang menjadi terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara, kembali berurusan dengan aparat hukum. Pemred Obor Rakyat dipenjara lagi.
Setiyardi Budiono kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, setelah sebelumnya permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019,
Ia kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, karena izin cuti bersyaratnya yang habis pada 8 Mei 2019, mendadak dibatalkan.
Sehingga, Kamis (7/3/2019) hari ini atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk penjara lagi.
Hal tersebut ia ungkapkan lewat status Facebook-nya, Kamis (7/3/2019) sore.
"Assalamu'alaikum Wr Wb.,
Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulisnya.
Namun, Setiyardi Budiono memastikan acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat pada Jumat (8/3/2019) besok tetap berjalan.
"Insya Allah besok acara peluncuran Obor Rakyat tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua.
Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya.
Wassalam.
#ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi. Setelah ini saya beberapa waktu tak bisa mengakses FB," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan, Tabloid Obor Rayat bakal diluncurkan kembali dengan liputan utama wawancara eksklusif dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Baca: Mesranya Menhub Budi Karya Saat Dibonceng Jokowi
Wartakotalive.com Kamis malam menghubungi panitia launching Obor Rakyat, Trisi. Trisi mengaku belum bisa memastikan apakah peluncuran Tabloid Obor Rakyat tetap jalan sesuai rencana atau dibatalkan atau ditunda.
"Silakan hubungi langsung ke Obor Rakyat, saya belum dapat informasi lagi," ujarnya saat dihubungi Wartakotalive.com melalui telepon. Trisi kemudian memberikan nomor yang diberi nama Obor.
Ketika Wartakotalive.com menghubungi ke nomor tersebut melalui aplikasi whatsapp, jawaban yang pertama adalah link youtube berisi pernyataan Setiyardi Budiono yang saat itu telah berada di Lapas Cipinang.
Baca: Sempat Ada Insiden Penghadangan, Ribuan Warga Lombok Barat Antusias Sambut Neno Warisman
"Untuk info lebih lengkap bisa kontak lawyer Obor Rakyat," ujarnya.
Dia memberikan nomor pengacara Obor Rakyat, Hinca Panjaitan. Wartakotalive.com menelepon Hinca Panjaitan tidak dijawab. Pesan lewat aplikasi Whatsapp juga belum dijawab sampai berita ini diturunkan.
Tabloid Obor Rakyat Reborn
Dalam brosur yang tersebar di media sosial dan grup whatsapp disebutkan, Tablod Obor Rakyat akan diluncurkan kemmbali pada Jumat (8/3/2019).
Lokasi peluncuran Tabloid Obor Rakyat adalah Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Wartakotalive.com menerima brosur undangan atau pamflet berisi pemberitahuan Obor Rakyat Reborn yang akan diluncurkan pada malam hari tersebut.
Dalam brosur itu terlihat Rizieq Shihab jadi cover Obor Rakyat yang akan diluncurkan.
Baca: Rina Gunawan Makin Eksis di Bisnis Wedding dan Event Organizer, Apa Rahasianya?
Beberapa judul berita antara lain 'Eksklusif: Obor Rakyat Bersama Habib Rizieq di Mekkah', 'Habib Rizieq: Rezim Zalim Harus Tumbang', dan 'Investigasi: Udang di Balik Divestasi Freeport'.
Ada juga judul 'Kisah Obor Rakyat di Penjara Cipinang' dan 'Wawancara Khusus Penyidik KPK Novel Baswedan'. Di dalam brosur undangan tersebut tertera nama Trisi sebagai panitia peluncuran.
Baca: Selfie Sambil Beramal Bareng Chacha Frederica
Wartakotalive.com mencoba menghubungi handphone Trisi. Saat dihubungi Wartakotalive.com, Trisi membenarkan bahwa dirinya adalah panitia launching Tabloid Obor Rakyat. "Iya benar, saya panitianya," ujar Trisi.
Trisi juga membenarkan bahwa Tabloid Obor Rakyat akan diluncurkan kembali pada hari Jumat besok. Tetapi Trisi tidak mau menjelaskan siapa saja yang akan hadir pada acara tersebut.
Trisi juga tidak mau menyebutkan siapa saja yang menjadi pemimpin redaksi maupun anggota redaksi tabloid tersebut. "Kirim pesan lewat whatsapp saja, nanti saya teruskan ke yang bisa kasih jawaban," ujar Trisi.
Wartakotalive.com lantas mengirim pertanyaan melalui aplikasi whatsapp. "Bisa dijelaskan siapa yang akan hadir pada acara launching Obor Rakyat. Apakah Obor Rakyat ini sudah didaftarkan sebaga media resmi. Siapa awak redaksi/pemrednya," tanya Wartakotalive.com.
Trsisi hanya memberikan jawaban singkat dan tidak menjawab pertanyaan tersebut. "Untuk info lengkap akan ada konferensi pers sebelum launching. Jadi nanti pas konpers ya mas," ujar Trisi.
Pertanyaan berikutnya dari Wartakotalive.com, seperti apakah Tabloid Obor Rakyat ada hubungannya dengan Pilpres dan kenapa isi tabloid seperti dicetak di undangan cenderung kritis terhadap pemerintah, tidak dijawab lagi oleh Trisi.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono memastikan akan menerbitkan kembali tabloid tersebut dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Setiyardi Budiono seusai mendapat cuti bersyarat dan menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang Jakarta, karena kasus pidana penistaan melalui tulisan di Obor Rakyat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014.
Bahkan, saat ini Setiyardi Budiono tengah sibuk melakukan persiapan untuk merealisasikan rencananya itu. Di antara persiapan itu adalah mencari peralatan kantor dan mulai melakukan perekrutan wartawan.
"Kami ingin wartawan yang bagus, jadi beritanya juga bagus. Sekarang ini saya memang lagi sibuk untuk cari alat kantor, meja dan juga kantornya. Saya maunya nanti ada di Jakarta dan Solo," ujar Setiyardi Budiono saat berbincang dengan Tribun, Jumat (11/1/2019).
Mengenai platform yang dipilih, mantan jurnalis di media ternama itu masih belum mau mengungkapkan. "Kalau online atau cetak, masih dirapatkan dulu. Tunggu saja tanggal mainnya," ucapnya.
Setiyardi Budiono mengaku sudah banyak permintaan dari masyarakat baik melalui surat elektronik, telepon, dan lainnya, agar dia tetap menerbitkan Obor Rakyat saat Pilpres 2019.
"Ini menjadi salah satu solusi bagi mereka yang menginginkan sebuah pemberitaan di luar dari media mainstream," katanya.
Setiyardi Budiono menjamin produk media yang akan diterbitkannya untuk kali ini akan independen. Dia memastikan konten informasi yang disajikan nantinya berbeda dengan sebelumnya. Dia mengatakan kali ini akan memberikan pemberitaan yang faktual, sama halnya dengan media lain.
"Kontennya kami jamin independen. Saya kan wartawan juga, tidak mungkin tidak independen," cetusnya.
Dirinya menegaskan, tidak akan berpihak ke kubu capres-cawapres mana pun pada PIlpres 2019. Ia akan menyajikan berita yang sesuai fakta yang ditemukan di lapangan.
Terlebih, tidak ada sponsor dari pihak mana pun untuk kembali menerbitkan Obor Rakyat. Dengan begitiu, pemberitaan dipastikan akan tetap terjaga independensinya. "Sebagai media, kami tidak akan ke kanan maupun ke kiri. Kami berada di tengah-tengah," tegasnya.
Menurutnya, produk tabloid Obor Rakyat saat Pilpres 2014 lalu hingga membuat dipidanakan adalah hal yang biasa. mSebab, adalah hak narasumber memperkarakan pihak media jika merasa ada produk yang tidak tepat.
Dia menegaskan, dirinya mendekam di penjara bukan berarti dunia jurnalistik yang digelutinya harus selesai. "Saya sama seperti teman-teman yang lain, jadi petani, saya tidak punya lahan. Apa yang saya bisa ya layaknya seorang wartawan. Membuat berita dan menginformasikan kepada masyarakat," paparnya.
Dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono, yang terjerat kasus karena pemberitaan di tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada November 2016.
Keduanya terbukti melakukan pidana penistaan dengan tulisan terhadap Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014. Keduanya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, justru Pengadilan Tinggi memperberat hukuman keduanya menjadi setahun penjara. Selanjutnya, pengajuan kasasi keduanya ditolak oleh MA.
Keduanya baru diesekusi dan ditangkap oleh pihak kejaksaan pada 8 Mei 2018. Keduanya ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pada 3 Januari 2019, keduanya dibebaskan dari penjara karena mendapat cuti bersyarat terhitung 3 Januari 2019 sampai 8 Mei 2019.
Menkumham Ancam Cuti Bersyarat Pempred Obor Rakyat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat mengancam cuti bersyarat Setiyardi Budiono dan Darmawan bisa dicabut, jika kembali melakukan pelanggaran hukum atau melakukan pidana yang sama, seperti kembali melakukan fitnah.
"Jadi saya sudah minta secara khusus Dirjen Pas dan Direktur Bina Kamtib mengenai surat itu untuk memanggil. Kemarin saya dengar sudah dipanggil, diingatkan," kata Yasonna.
Setiyardi Budiono tidak ambil pusing dengan ancaman Menkumham tersebut.
Menurutnya, Menkumham tidak dapat serta merta mencabut hak tersebut, kecuali ada tindak pidana yang kembali dilakukan. Sementara, dia saat ini berencana hanya ingin membuat media massa dengan tampilan berbeda dari sebelumnya.
"Harus ada tindak pidana yang saya lakukan lagi. Apa dengan membuat media, saya melakukan tindak pidana? Kan tidak. Saya sebagai wartawan, mau dong buat media. Masa tidak boleh? Itu malah bisa melanggar hak asasi dan Undang-undang Pers," papar Setiyardi Buidono.
Sementara, Dewan Pers mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencegah seseorang mempublikasikan media massa.
"Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk mencegah seseorang menerbitkan media. Sejauh dia nanti bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, nama itu kan sudah tercemar, jadi dari sisi publik kurang baik," beber anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun saat itu.
Karena itu, Hendry mempersilakan Obor Rakyat kembali terbit. Namun, ia memberi catatan bahwa Obor Rakyat perlu mematuhi Undang-undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan hukum positif yang ada.
"Kalau mau terbit sebagai perusahaan pers, silakan ikuti UU Pers, KEJ, dan semua peraturan DP yang ada. Semua media diharapkan menjalankan fungsi sesuai UU," ujar Hendry Ch Bangun.