Berpolemik, Menristekdikti: Reorganisasi LIPI Ditunda
Ia melanjutkan, proses reorganisasi juga tak lantas memberhentikan pegawai yang ada di LIPI.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir, mengatakan, proses reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoenesia (LIPI) ditunda.
Hal itu dilakukan setelah keputusan mereorganisasi menuai polemik ditubuh lembaga penelitian tersebut.
"Sementara berhenti dulu (reorganisasi), supaya tidak gaduh. Nanti akan kami ajak bicara detailnya. Apa sih yang diinginkan mereka," kata Nasir usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Padahal Nasir mengatakan, reorganisasi dalam sebuah organisasi maupun lembaga, menjadi hal yang lumrah dilakukan, atas dasar memperbaiki organisasi ke arah yang lebih baik.
Ia melanjutkan, proses reorganisasi juga tak lantas memberhentikan pegawai yang ada di LIPI.
"Tapi bagaimana organisasi ini menjadi lebih baik. Tujuan utamanya adalah ke depan. Jangan sampai masalah ini mengecilkan nama LIPI. LIPI adalah lembaga yang sangat besar untuk masa depan indonesia," jelas Mantan Rektor Universitas Diponegoro.
Sebelumnya, proses penghentian reorganisasi telah disepakati oleh Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dengan para peneliti yang ditandatangani pada 8 Februari 2019.
Baca: Bawaslu Sebut Penyalahgunaan Fasilitas Negara dan Wewenang Bakal Semakin Marak Terjadi
Namun kemudian Handoko dianggap mengingkari kesepakatan itu dan tetap menjalankan proses reorganisasi, yang berakibat keluarnya mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI dari sejumlah peneliti utama dan profesor LIPI.
Mereka meminta agar L.T. Handoko diberhentikan sebagai pemimpin lembaga tersebut.