Fahri Hamzah Lebih Bela Ratna Sarumpaet Ketimbang Robertus Robet: Ibu Usia 70 Tahun Dipenjara
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, membandingkan kasus Robertus Robet dengan kasus Ratna Sarumpet.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, membandingkan kasus Robertus Robet dengan kasus Ratna Sarumpet.
Ia berpendapat bahwa UU ITE yang menjerat keduanya mengandung pasal karet.
Lantaran perlakuan kepada setiap orang yang terjerat dengan kasus ITE berbeda-beda tergantung negosiasi.
Fahri juga menilai, negosiasi tersebut pengaruh kepentingan citra dan elektabilitas.
"Makin jelas bahwa UU ITE itu mengandung #PasalKaret.
Ada semacam fleksibilitas untuk dikenakan pada orang tertentu dan tidak kepada yang lain.
Pasal yg sama bisa keras kepada si A dan ringan pada si B.
Negosiasi dilakukan oleh elit untuk kepentingan citra dan elektabilitas," tulis Fahri pada cuitan pertama, Kamis (7/3/2019).
Terkait kasus Ratna Sarumpaet, Fahri menyebut sebagai tragedi kebebasan berbicara.
Ia menilai hukuman yang diberikan kepada Ratna tak adil hanya karena mendukung oposisi.