Joko Driyono Masih Berpeluang Kembali Diperiksa Polisi Meskipun Sudah Dicecar 69 Pertanyaan
Joko Driyono masih berpeluan kembali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola meskipun penyidik sudah mencecarnya dengan 69 pertanyaan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola sudah mencecar Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dengan 69 pertanyaan dalam pemeriksaan keempat yang dilakukan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor tersebut, Rabu (6/3/2019).
"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah di sampaikan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Joko Driyono akan diperiksa lagi.
Baca: Bambang Brodjonegoro Dorong Diterapkannya Sistem Restoratif Justice
Menurutnya, hal itu tergantung penyidik.
"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," tutur Argo.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019).
Baca: KPK Bakal Kaji Berbagai Fakta yang Muncul Dalam Persidangan Kasus Suap Proyek Meikarta
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Baca: Prabowo Subianto Digugat Perdata terkait Wanprestasi Saham di PN Jaksel
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.