Jokowi Dilaporkan Terkait Kartu Pra Kerja, Hasto: Pelapor Tak Punya Gagasan yang Baik
Hasto Kristiyanto menanggapi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang melaporkan calon presiden Joko Widodo.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sekertaris Jenderal Tim Kampanye Nasiona (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto menanggapi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang melaporkan calon presiden Joko Widodo.
TPUA dan TAIB menduga, capres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran saat berkampanye.
Jokowi dinilai melakukan politik uang lewat Kartu Pra Kerja.
Hasto menilai, laporan tersebut bentuk dari ketidakmampuan pelapor membuat program seperti Jokowi.
“Mereka yang melaporkan program itu tidak punya program. Tidak punya gagasan yang baik. Mereka hanya punya fitnah dan hoaks,” lata Hasto disela Safari Kebangsaan X di Banda Aceh, Aceh, Jumat (8/3/2019).
Sekjen PDI Perjuangan ini menyatakan masyarakat lebih suka pemimpinan yang berpihak kepada rakyat, namun hal itu justru dilaporkan serta menjadi korban dari berita bohong.
“Maka rakyat memilih lebih suka berpihak kepada pemimpin yang justru menjadi korban dari fitnah itu,” ujar Hasto.
Dikabarkan sebelumnya, TAIB menilai kampanye capres nomor urut 01, yang akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye merupakan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang.
Selain itu, janji Jokowi tersebut dinilai berpontensi menimbulkan hoax karena negara tidak memiliki anggaran khusus untuk menggaji pengangguran.
“Di hadapan ratusan milenial yang hadir, dia menjelaskan tentang Kartu Pra Kerja. Terhadap Kartu Pra Kerja tersebut, Jokowi menjelaskan yang pada pokoknya untuk bisa masuk ke industri, untuk bisa masuk mendapatkan pekerjaan, inilah nanti kartunya disiapkan. Bagi yang memiliki Kartu Pra Kerja namun belum mendapatkan pekerjaan, tidak perlu khawatir. Mereka akan mendapatkan gaji,” kata Koordinator Tim Pengacara Djamaluddin Koedoeboen di Bawaslu RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.