Kasus Dosen UNJ, Menristek Dikti: Itu Pandangan Pribadi Robert, Bukan Institusi
Dalam orasinya, dia menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi M Nasir enggan memberikan komentar terkait kasus penghinaan TNI oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robert.
Nasir mengatakan, hal itu menjadi pandangan dan pendapat pribadi Robert.
"Itu tanyakan individu, Robert itu ya, saya sendiri nggak tahu tiba-tiba muncul itu ya. Itu kan pendapat pribadi, bukan institusi," ujar Nasir, yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Dirinya menambahkan, sejauh bukan pendapat institusi, hal itu tidak perlu ditangani lebih jauh oleh Kemenristekdikti.
"Kalau urusan institusi tanyakan Robert sendiri, masalah dwi fungsi ABRI," tutur dia.
Baca: Balas Rocky Gerung, Hasto: Dalam Kedunguan, Saya Tak Bisa Terima KH Agus Salim Dihina
Diketahui Robertus Robert diduga melakukan tindak pidana, saat berorasi di depan Istana Negara saat Aksi Kamisan, pada 28 Februari 2019.
Dalam orasinya, dia menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.