Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dosen UNJ, Menristek Dikti: Itu Pandangan Pribadi Robert, Bukan Institusi

Dalam orasinya, dia menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Dosen UNJ, Menristek Dikti: Itu Pandangan Pribadi Robert, Bukan Institusi
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Riset dan Teknologi M.Nasir yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi M Nasir enggan memberikan komentar terkait kasus penghinaan TNI oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robert.

Nasir mengatakan, hal itu menjadi pandangan dan pendapat pribadi Robert.

"Itu tanyakan individu, Robert itu ya, saya sendiri nggak tahu tiba-tiba muncul itu ya. Itu kan pendapat pribadi, bukan institusi," ujar Nasir, yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Dirinya menambahkan, sejauh bukan pendapat institusi, hal itu tidak perlu ditangani lebih jauh oleh Kemenristekdikti.

"Kalau urusan institusi tanyakan Robert sendiri, masalah dwi fungsi ABRI," tutur dia.

Baca: Balas Rocky Gerung, Hasto: Dalam Kedunguan, Saya Tak Bisa Terima KH Agus Salim Dihina

Diketahui Robertus Robert diduga melakukan tindak pidana, saat berorasi di depan Istana Negara saat Aksi Kamisan, pada 28 Februari 2019.

Dalam orasinya, dia menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas