Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Granat: Kalau Mau Bebas Narkoba Harus Tiru Pemerintah Filipina

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat berpendapat Indonesia harus meniru pemerintah Filipina jika ingin bebas dari

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Granat: Kalau Mau Bebas Narkoba Harus Tiru Pemerintah Filipina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI', di Media Center DPR RI, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat berpendapat Indonesia harus meniru pemerintah Filipina jika ingin bebas dari narkoba.

Diketahui, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menerapkan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Mestinya kita harus mempunyai kepala BNN yang gila, semua sudah kita lakukan, satu yang belum kita lakukan, meniru cara pemerintah Filipina," ujarnya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI', di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Di sisi lain, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan itu menyadari keterbatasan BNN dalam mencegah peredaran narkoba melalui pintu masuk di perairan Indonesia.

Baca: Datangi RSKO Cibubur, Andi Arief Bakal Jalani Rehabilitasi

Sebab, katanya panjang pintu masuk pantai di Indonesia hampir seratus ribu kilometer.

"Pelabuhan-pelabuhan konvensional itu banyak, komitmen moral oleh para penegak hukumnya masih kurang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Henry mengusulkan agar ada lembaga khusus atau bidang khusus di BNN yang berkosentrasi mencegah peredaran narkoba dari negara asal.

"Kalau mau mencegah maka dari negara asal, tidak dari pintu-pintu masuk tapi dari negara asal atau dalam kaitan dengan penegakan hukum, pemberantasan, ada satu lembaga khusus, ada satu bidang khusus di BNN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas