Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK - Lembaga Antikorupsi Afganistan Saling Tukar Pikiran Soal Ilmu Rasuah

KPK juga memuji kinerja lembaga antikorupsi Afganistan lainnya, yakni Anti-Corruption Justice Center (ACJC), yang turut datang berkunjung ke KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK - Lembaga Antikorupsi Afganistan Saling Tukar Pikiran Soal Ilmu Rasuah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK dan Lembaga Antikorupsi Afganistan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu dari lembaga antikorupsi Afganistan, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC).

Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Eksekutif MEC Maiwand Rohani, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bakal melakukan sejumlah hubungan kerja sama.

Baca: Perkembangan Kasus BLBI, KPK Janji Sebentar Lagi Diumumkan

"Kita membicarakan kemungkinan kerja sama kedepan. Dan beliau beliau juga datang untuk bertukar pikiran dan belajar Anti-Corruption Learning Center di gedung sebelah (gedung KPK Lama) yang akan dimulai pada hari Rabu, 13 Maret 2019," kata Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Selain itu, KPK juga memuji kinerja lembaga antikorupsi Afganistan lainnya, yakni Anti-Corruption Justice Center (ACJC), yang turut datang berkunjung ke komisi antirasuah.

"Ada lagi satu yang paling menggembirakan, dengan dibentuknya ACJC yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dan hakim di Afganistan. Sekarang banyak sekali kasus-kasus yang diselesaikan, termasuk deputi, menteri, gubernur, bahkan jenderal dari militer yang di investigasi dan dituntut dan berhasil masuk penjara," ungkapnya yang didengarkan langsung oleh Chief Executive Director, Rohullah Abed.

Laode juha menyinggung soal awal pembentukan KPK, yang disebutnya ada tiga lembaga yang digabungkan. Namun, pada akhirnya pengadilan di Indonesia tetap berdiri sendiri.

Berita Rekomendasi

"Dulu, kalau masih ingat, waktu awal-awal pembentukan, KPK digugat di Mahkamah Konstitusi, karena pengadilan tidak boleh diatur dalam Undang-Undang KPK, makanya kita keluar. Tadi sudah saya sampaikan seperti itu, tapi kelihatannya di Afghanistan bagus," tuturnya.

Direktur Eksekutif MEC Maiwand Rohani menyatakan, kedatangan mereka untuk berbagi informasi dan pengalaman KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyatakan KPK dan MEC akan saling belajar dan bekerja sama dalam memberantas korupsi.

"Kami saling belajar satu sama lain dan membangun kerja sama internasional terkait apa yang akan dibutuhkan dari KPK untuk mendukung kami di Afghanistan dan apa yang dibutuhkan dari Afghanistan untuk membantu KPK ke depannya," kata Maiwand.

Baca: KPK Bicara Kebutuhan di Sektor Penyidikan, Lembaga Antikorupsi Hongkong dan Singapura Jadi Acuan

Selain itu, Chief Executife Director ACJC Rohullah Abed berbicara tentang kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaganya. Menurutnya, ACJC tak hanya mengincar kasus-kasus yang melibatkan diduga pejabat sipil, namun juga yang diduga melibatkan petinggi militer.

"Kami bertukar bagaimana sistem kami di Afghanistan dan bagaimana di sini yang kami nilai cukup sama. Kecuali, kantor kami tak hanya menangani kasus-kasus pejabat sipil, tapi juga untuk kasus-kasus yang melibatkan pejabat militer di Afghanistan," kata Rohullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas