Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Selalu Mengaji Selasa dan Kamis Doakan Siti Aisyah Selamat

Benah dan Asria seketika memeluk wanita kelahiran 1992 itu saat datang ditemani Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan jajarannya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluarga Selalu Mengaji Selasa dan Kamis Doakan Siti Aisyah Selamat
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangisan pasangan Benah dan Asria pecah ketika melihat anaknya, Siti Aisyah di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta.

Benah dan Asria seketika memeluk wanita kelahiran 1992 itu saat datang ditemani Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan jajarannya.

Pihak keluarga yang juga sepupu dari Aisyah, Yusuf yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, selama dua tahun wanita yang ia panggil "Teteh" itu, selalu didoakan oleh keluarga dan juga tetangga desa. Setidaknya pengajian rutin setiap Selasa dan Kamis malam selalu dilakukan.

"Selama dua tahun ini, semuanya kami lakukan termasuk pengajian setiap Selasa dan Kamis malam. Alhamdulillah, warga kampung sangat mendukung keluarga," jelasnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Yusuf mengungkapkan, selama ini keluarga juga terus berkomunikasi dengan Aisyah saat sebelum dan sesudah persidangan di Malaysia.

Baca: Siti Aisyah Bebas, Politisi NasDem sebut Bukti Pemerintah Beri Bantuan Hukum

Percakapan, tidak jauh dari menanyakan kabar maupun memberikan doa agar persidangan berjalan lancar dan Aisyah dapat dibebaskan.

"Kami dari keluarga selalu percaya bahwa Teh Aisyah tidak bersalah dan hanya korban dari intelejen Korea Utara," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Begitu mengetahui kabar bebasnya Aisyah dari persidangan dari Kemenlu, ayah dan ibunya selalu mengucap syukur dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah berupaya membebaskan anaknya dari jeratan hukuman pasal pembunuhan.

"Orangtua Teh Aisyah terus bersyukur karena mengetahui anaknya bebas dan diminta langsung ke Kemenlu untuk serah terima," kata Yusuf.

Ia berharap agar Aisyah tidak perlu pergi lagi ke luar negeri dan mendapatkan pekerjaan yang laik di Indonesia.

"Sementara ini, kami berharap Teh Aisyah istirahat dan menenangkan diri dulu. Lalu, tidak perlu lah bekerja ke luar negeri lagi," imbuh Yusuf.

Selama pertemuan di Kantor Kementerian Luar Negeri berlangsung, Aisyah tampak terus menggenggam erat tangan ibundanya.


Mengenakan pakaian serba hitam dan kerudung merah, Aisyah tampak sesekali menyandarkan kepalanya di bahu Benah.

Ia juga berulang kali menyeka air mata yang membasahi pipinya.

Sementara sang ayah, Asria tampak terus menengadahkan tangannya dan mengucapkan doa.

Asria yang sempat diminta untuk memberikan sambutan, tidak dapat berbicara banyak. Beberapa kali ia hanya menyebut ucapan terimakasih kepada pemerintah dan permintaan maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh anaknya.

"Pertama, saya meminta maaf apabila ada kesalahan dari anak saya. Saya juga sangat berterimakasih kepada pemerintah dan Pak Jokowi. Saya mendoakan Pak Jokowi agar tetap selamat dalam perjalanan," ujarnya.

Sedang Aisyah, dengan bicaranya yang terbata-bata mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung dan mendoakannya selama berada di penjara Malaysia. "Saya sangat bahagia hari ini bisa bertemu keluarga saya selama 2 tahun. Saya menjalani proses hukum di Malaysia, dan saya ingin mengucapkan terimakasih saya dan keluarga ingin mengucapkan terimakasih kepada bapak Jokowi dengan secara pribadi, dan saya ucapkan terimakasih kepada teman - teman sodara yang sudah mendoakan saya sampai sekarang balik ke Indonesia bertemu, berterima kasih," terang dia.

Tak Cukup Bukti

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanantha Nasir, mengatakan, sejak awal pemerintah Indonesia telah menyakini Siti Aisyah bakal terbebas dari hukuman mati.

Pria yang kerap disapa Tata itu mengungkapkan, kuasa hukum yang ditunjuk mendampingi Siti Aisyah telah menyampaikan tidak ada bukti yang cukup untuk menuntut perempuan yang telah ditahan di Malaysia sejak 17 Februari 2017 silam.

"Sejak awal tidak adanya bukti yang cukup, sehingga dapat diputuskan kalau Siti Aisyah tidak bersalah," ujar Tata saat konferensi pers di Kantor Kemlu RI.

Meski demikian, menurut Tata, hanya Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Alam Shah Alam saja yang mengetahui alasan pasti dihentikannya tuntutan kasus tersebut.

"Menghentikan tuntutannya itu yang tau apa alasannya adalah jaksa penuntut umum sendiri. Permintaan dari jaksa penuntut umum Malaysia adalah menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah, atas dasar itu hakim memutuskan untuk menghentikan tuntutan dan membebaskan Siti Aisyah,” kata dia.

Diungkapkan Tata, sidang hari ini sebenarnya sidang untuk terdakwa lain pada kasus yang sama Doan Thi Huong. Namun, dalam kesempatan tersebut Siti Aisyiah hadir dalam persidangan.

"Dan kalau menurut jadwal Siti Aisyah baru akan pembelaan pada akhir April atau awal Mei yang akan datang jadi pembelaan dari pengacara Siti Aisyah," ujar Tata.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa melakukan pembunuhan kepada kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, di Malaysia. Siti telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan sidang, selama 2 tahun 23 hari.(tribunnews/amryono prakoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas