Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019, Begini Alur Lengkapnya

Hari ini, Selasa (12/3/2019), KPU RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019, Begini Alur Lengkapnya
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Hari ini, Selasa (12/3/2019) KPU RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. Simulasi ini dilakukan di halaman parkir kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (12/3/2019), KPU RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi ini dilakukan di halaman parkir kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Situasi dan kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam simulasi ini dibuat semirip mungkin dengan pelaksanaan 17 April besok.

Kotak suara, bilik suara, kertas suara, kursi tunggu pemilih, kursi saksi, spot duduk bagi disabilitas lengkap disediakan.

Penting untuk diketahui, sebagai informasi pemilih, alur pemilihannya yaitu pertama-tama pemilih mendaftarkan dirinya kepada KPPS 4 dan 5 yang bertugas memeriksa kesesuaian antara nama pemilih dalam form C6-CWK.

Kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu.

Baca: Tiba di Cianjur, Prabowo Disambut Ratusan Pendukung, Warga Cianjur Mah Soemah. . .

Lalu Ketua KPPS memanggil pemilih yang bersangkutan, seraya menyerahkan lima lembar surat suara.

BERITA REKOMENDASI

Surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi tandatangan Ketua KPPS.

Saat pemilih menerima lembar surat suara, Ketua KPPS meminta pemilih untuk mengecek terlebih dahulu kondisi fisik surat suara.

"Silakan di cek dulu surat suaranya," kata Ketua KPPS di TPS Simulasi Pemungutan Suara di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Selanjutnya, pemilih menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Sebagai informasi, pemilih dilarang mencoblos surat suara selain menggunakan paku yang telah disediakan.

Pemilih juga dilarang membawa alat perekam atau alat potret seperti kamera dan ponsel ke bilik suara. Bagi pemilih tuna netra, KPU menyediakan alat bantu huruf braile khusus surat suara Pemilu presiden-wakil presiden dan DPD RI.

Usai mencoblos, KPPS 6 memandu pemilih memasukkan lima surat suara tercoblos sesuai dengan kotak suaranya masing-masing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas