Siti Aisyah Bebas, NU Apresiasi Pemerintah Indonesia dan Malaysia
Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terkait bebasnya WNI mantan terdakwa pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam.
Robikin mengaku turut bahagia atas bebasnya Siti Aisyah dari jerat hukum.
Robikin percaya putusan tersebut diperoleh dengan penuh perjuangan.
Ia juga meyakini keadilan layak diterima oleh setiap orang tanpa pandang bulu.
"Semangat melindungi warga negara, dimana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," kata Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (12/3/2019).
Baca: Jokowi Targetkan Akhir 2019 Terbangun 5.200 Pasar Rakyat
Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia.
"Terimakasih Pemerintah Malaysia, terimakasih Pemerintah Indonesia," kata Robikin.
Sebelumnya, setelah dua tahun, dua puluh tiga hari ditahan dan diproses hukum di Kuala Lumpur Malaysia dan terancam hukuman mati, Siti Aisyah, akhirnya diputus tidak bersalah dan kembali ke Tanah Air pada Senin sore (11/3/2019).