Meski Neno Warisman Berani Ancam Tuhan, Bawaslu DKI Diminta Jangan Takut
Ahmad Hariri meminta Bawaslu memberikan sanksi keras kepada siapa pun yang melanggar aturan saat acara munajat 212 dilaksanakan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Ukhuwah Pengurus dan Imam Masjid (FURUIA) dan Insan Hafidz Alumni Kampus Al-Quran PTIQ meminta Bawaslu DKI Jakarta tegas dan transparan atas indikasi pelanggaran yang terjadi pada kegiatan Munajat 212.
Mereka memberikan support dan meminta Bawaslu jangan takut, meski Neno Warisman sebagai terperiksa berani mengancam Tuhan.
"Kami FURUIA & Insan Hafidz Alumni PTIQ meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta tegas dan adil dalam menegakkan peraturan-peraturan," kata Ahmad Hariri, Ketua FURUIA dalam keterangan pers, Rabu (13/3/2019).
Ahmad Hariri meminta Bawaslu memberikan sanksi keras kepada siapa pun yang melanggar aturan saat acara munajat 212 dilaksanakan.
"Bawaslu harus berani dan transparan dalam mengungkao indikasi pelanggaran kampanye yang terajdi pada kegiatan Munajat 212," katanya.
Munajat 212 yang diselenggarakan di monas pada 21 februari 2019 silam diduga menjadi ajang kampanye politik terselubung salah satu pasangan capres dan cawapres.
Padahal acara munajat sebagai kegiatan keagamaan seharusnya tidak terkotori oleh kepentingan politik.
Setelah panggilan kedua pada hari Senin (11/3) tak dipenuhi, Bawaslu DKI Jakarta kembali memanggil Neno Warisman, Rabu (13/3/2019) ini terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal pada malam Munajat 212, Februari lalu.
Selain Neno, perwakilan pihak FPI juga diundang Bawaslu DKI Jakarta sebagai pihak penyelenggara dan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, yang juga menjadi terlapor.
Sebelumnya, acara malam Munajat 212 ini sempat menuai reaksi pro dan kontra, atas doa yang dipanjatkan Neno Warisman.