Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Terdakwa Lucas Tiba-tiba Ambruk dan Wafat Ketika Sedang Menunggu Antrian Sidang

Terdakwa Lucas menjalani sidang beragenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/3/2019) sore.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Terdakwa Lucas Tiba-tiba Ambruk dan Wafat Ketika Sedang Menunggu Antrian Sidang
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Suasana persidangan Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (13/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas menjalani sidang beragenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/3/2019) sore.

Namun, sebelum persidangan dimulai, terjadi insiden.

Seorang anggota tim Penasihat Hukum terdakwa Lucas, Bachtiar, tiba-tiba terjatuh diduga terkena serangan jantung.

Baca: Anies Baswedan: Pasar Ikan Modern Muara Baru, Hadiah untuk Warga Jakarta

Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang menunggu antrian sidang untuk terdakwa Lucas dalam perkara usaha merintangi penyidikan terhadap, Eddy Sindoro.

Seorang tim Penasihat Hukum Lucas, Irwan mengonfirmasi kejadian itu.

Baca: PKS Coret Caleg yang Cabuli Anak Kandungnya di Sumatera Barat

Menurut dia, pada saat terjatuh kondisi korban sudah tak sadarkan diri.

"Itu salah satu penasihat hukum kami di perkara pak Lucas. Kami lagi menonton sidang. Kami menunggu antrian sidang tiba- tiba rekan kami terkena serangan jatung, langsung jatuh (korban,-red)," ujar Irwan, saat dikonfirmasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (13/3/2019).

Baca: KPU Pastikan Dua WNA Dicoret dari DPT, Salah Satunya Ternyata Pastor Asal Polandia

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Pengamanan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dari Polisi Sektor Kemayoran Inspektur Satu (Iptu), Suparno mengatakan korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat.

"Iya, tadi pas sudah sampai rumah sakit, diperiksa korban dinyatakan meninggal, serangan Jantung," ujar Suparno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas