Delegimitasi Penyelenggara Pemilu, KPU Harus Berbenah Diri
Ia mengatakan, delegitimasi berpotensi besar terjadi apabila kinerja KPU tidak dibenahi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jerry Sumampouw, mengatakan, KPU dan Bawaslu harus berbenah diri menyusul adanya propaganda delegitimasi menjelang pemilu 2019.
Jerry menyebut, adanya upaya delegitimasi tersebut disebabkan oleh kecerobohan dan kelemahan KPU sendiri, seperti belum rampungnya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Karena kemungkinan mendelegitimasi pemilu itu muncul karena kelemahan-kelemahan dan kecerobohan menjalankan dan mempersiapkan pemilu," ujar Jerry di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Lebih lanjut ada beberapa permasalahan terkait pemilu yang belum terselesaikan jelang 1 bulan pelaksanaannya, sehingga KPU terus menerus menjadi sorotan publik.
"Mereka (KPU) akan ribut dengan misalnya ratusan WNA yang masuk DPT, itu urusan siapa? Ya urusan KPU. Semestinya ya g begini sejak awal sudah kelar. Tapi kan tidak, harus ada kritik publik dulu baru disisir lagi," kata dia.
Ia mengatakan, delegitimasi berpotensi besar terjadi apabila kinerja KPU tidak dibenahi.
Baca: Saran AHY Untuk Sandiaga Jelang Debat, Tetap Santun dan Kritis
"Seolah-oleh KPU mau mengatakan, KPU sudah bekerja baik tapi memang ada upaya-upaya mendelegitimasi pemilu itu sangat kuat. Karena faktanya, memang tanpa dipersoalkan pun didalam tahapan mereka ada masalah," kata Jerry.
"Nah kalau kerja begini ya memang apa potensi pemilu terdelegitimasi itu tinggi tapi buka karena ada upaya sengaja untuk msendelegitimasi pemilu. Tapi sebetulnya itu karena kerja buruk mereka," ungkap Jerry.