KPU Yakin Gempuran Aksi Peretasan Tak Ganggu Penghitungan Surat Suara
Aksi peretasan yang terjadi secara terus menerus terhadap situs KPU RI disebut tidak akan berdampak pada gangguan dalam proses penghitungan surat suar
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi peretasan yang terjadi secara terus menerus terhadap situs KPU RI disebut tidak akan berdampak pada gangguan dalam proses penghitungan surat suara.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman saat ditemui selepas melangsungkan kegiatan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Katanya, proses penghitungan surat suara tercoblos adalah dengan perekapan manual secara berjenjang, juga lewat berita acara.
"Tidak. Itungan suara kita itu yang ditetapkan itu adalah hasil direkap secara berjenjang dan manual melalui berita acara. Jadi andaikan sistem diserang, ya itu nggak apa-apa Pemilunya," ujarnya, Rabu (13/3/2019).
Baca: KPU Ungkap Motif Peretas: Ada yang Kesal
"Pemilu ini kan berdasarkan Undang-Undang ya hasilnya yang direkap secara manual lewat berita acara," imbuh Arief.
Sementara menanggapi soal siapa pihak peserta Pilpres yang diuntungkan maupun dirugikan atas gempuran aksi peretasan ini, Arief menilai tidak ada istilah tersebut.
Sebab para peretas punya tujuan menyerang lembaga penyelenggara Pemilu, dan bukan mencari kesempatan menguntungkan salah satu pihak.
"Nggak ada. Nggak ada yang diuntungkan dan dirugikan, kan mereka maunya menyerang kita kok," pungkasnya.