Sebagai Penyandang Dana Terduga Teroris Sibolga, Densus 88 Sita 1 Bom Rompi dari AK
AK sendiri ditangkap berdasarkan pengembangan jaringan dari Abu Hamzah. Diketahui, AK merupakan penyandang dana dalam jaringan kelompok Sibolga.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror berhasil menyita sebuah bom rompi dari pria berinisial AK alias Ameng pasca penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.
AK sendiri ditangkap berdasarkan pengembangan jaringan dari Abu Hamzah. Diketahui, AK merupakan penyandang dana dalam jaringan kelompok Sibolga.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan uang senilai Rp 15 juta telah dikeluarkan AK untuk membeli kebutuhan merakit bom.
"Yang bersangkutan perannya terhadap kelompok Sibolga menyumbang atau sebagai penyandang dana untuk membeli berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 juta dan terhadap tersangka tersebut dilakukan penyitaan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Dari yang bersangkutan, jenderal bintang satu itu menyebut kepolisian berhasil menyita 1 buah bom rompi serta satu kardus berisi bahan peledak.
Baca: Densus 88 Amankan 2 Orang dari Pengembangan Terduga Teroris Sibolga
"Penyitaan tersebut antara lain 1 buah bom rompi yang berisi 10 buah pipa bom elbow, kemudian satu kardus berisi bahan peledak yang masih di periksa di lab forensik," kata dia.
Adapun sebelumnya kepolisian telah berhasil menyita barang bukti dari Abu Hamzah, antara lain dua buah bom pipa, 4 buah cashing tabung pipa dari LPG, 100 kg flash powder, potasium korat, 2 buah bom pipa tabung, 1 buah bom pipa elbow, serta 4 buah bom yang telah tertanam di halaman rumah sebagai bom ranjau.