Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tengku Zulkarnain Minta Maaf Soal RUU PKS, Mahfud MD Sebut Penyelesaian di Pengadilan

Ustaz Tengku zulkarnain menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataannya soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Editor: widi henaldi
zoom-in Tengku Zulkarnain Minta Maaf Soal RUU PKS, Mahfud MD Sebut Penyelesaian di Pengadilan
Kolase Tribunnews.com
Mahfud MD dan Ustaz Tengku Zulkarnain soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) 

TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Ketua MUI Pusat, Ustaz Tengku zulkarnain menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataannya soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Dalam pernyatannya di akun Twitter-nya itu, Ustaz Tengku Zulkarnain meminta maaf karena telah salah menyampaikan kalau dalam RUU itu pemerintah akan menyediakan kontrasepsi untuk remaja yang ingin meakukan hubungan suami istri.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Ace Hasan Syadzily secara langsung saat bertemu di acara iNews Sore.

"Enggak ada, pasal itu nggak ada ustaz, oleh karena itu dicermati dan diteliti enggak ada di dalam pasal ini negara menyediakan kontrasepsi nggak ada, kita harus betul-betul mencermati secara teliti," tegas Ace Hasan, dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada acara iNews Sore, Jumat (8/3/2019).

Baca: Syahrini Sebut yang Bukan Jodoh Bakal Tersingkir, Psikolog Ini Protes: Gimana dengan Pelakor

Setelah perdebatan tersebut Ustaz Tengku Zulkarnain menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.

"Setelah mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri.

Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis Ustaz Tengku Zulkarnain.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA =====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas