Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Miliki Harta Rp 11 Miliar

Romi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2010 saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Miliki Harta Rp 11 Miliar
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3/2019) pagi.

Ditilik Tribunnews dari situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pria yang akrab disapa Romi itu memiliki harta sebesar Rp11.834.972.656.

Romi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2010 saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Berdasarkan LHKPN, Romi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan dan Sleman. Totalnya yaitu Rp2.551.827.000.

Dia juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp775.500.000. Selain itu ada juga harta bergerak berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp1.478.496.000.

Romi juga memiliki harta bergerak lainnya berupa batu dan logam mulia senilai Rp425.000.000, surat berharga senilai Rp1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp5.284.832.837 serta piutang Rp164.700.000. Dia tercatat tidak memiliki hutang.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun sebelumnya membenarkan adanya giat OTT tersebut.

Baca: Pasca Tangkap Abu Hamzah, Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris Lainnya

Berita Rekomendasi

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Namun Agus belum bisa mengungkap Romi terjerat dalam kasus apa. Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konfrensi pers.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas