Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Terbongkar yang Dilakukan Romahurmuziy di Surabaya Selama 3 Hari

Sebelum terkena OTT KPK, terbongkar apa yang dilakukan oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy selama di Surabaya

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Terbongkar yang Dilakukan Romahurmuziy di Surabaya Selama 3 Hari
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua PPP Jawa Timur, Musyafa Noer membenarkan, Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy ditangkap KPK di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi.

"Oiya sudah benar karena saya kontak juga tidak bisa ponsel sudah dirampas semua, off semua, sehingga tidak bisa melakukan komunikasi," kata Musyafa Noer, Jumat (15/3/2019).

Musyafa Noer mengatakan, penangkapan M Romahurmuziy terjadi di Hotel Bumi, Jalan Basuki Rahmat Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB.

M Romahurmuziy sendiri, jelas Musyafa Noer, sudah dua hari berada di Jawa Timur untuk melakukan konsolidasi sejak hari Rabu (13/3/2019).

"Rabu di Malang Raya kemudian Kamis di Blitar dan kabupaten Kediri dan semalam bermalam di Hotel Bumi Surabaya," lanjutnya.

Saat penangkapan tersebut, Musyafa Noer sedang tidak bersama M Romahurmuziy karena Musyafa Noer tidak tidur di hotel, tapi di rumahnya.

Sebagai Ketua PPP Jawa Timur, Musyafa Noer mengatakan, pihaknya masih sedang melakukan koordinasi dengan pihak DPP.

BERITA REKOMENDASI

"Karena ini posisinya ketua umum, bukan DPW, sehingga yang menyelesaikan persoalan ini adalah tingkat DPP," ucap Anggota DPRD Jatim ini.

Musyafa Noer sendiri mengimbau agar para kader dan caleg PPP tetap tegar dan bersabar menerima ujian serta musibah.

"Harapan kami para caleg dan kader partai tetap konsentrasi melakukan konsolidasi dalam rangka pemenangan Pemilu yang tinggal 31 hari lagi," ucapnya.

 

Halaman 2 >>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas