Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, BPN Singgung Sandiaga yang Transparan dalam Pendanaan Parpol
Dahnil Anzar Simanjuntak merasa prihatin dengan kasus yang menjerat Ketua Umum PPP
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak merasa prihatin dengan kasus yang menjerat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
'Yang jelas, begini. Kami tentu prihatin ya dengan dialami pak Romy, mudah-mudahan ini cepat selesai secara hukum .Tentu ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwasannya ada potensi korupsi yang besar di banyak kelompok, itu pertama," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/3/2019).
Baca: Hasil Drawing Liga Champions Babak Perempat Final, Duel Tim Inggris Tottenham Vs Manchester City
Selama ini menurut Dahnil pihaknya terus membudayakan transparansi, salah satunya dalam menyusun pemasukan dan pengeluaran dana kampanye. Hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen Prabowo-Sandi menghindari potensi korupsi.
"Ini menjadi koreksi dan kritik yang sampaikan. Terutama Bang Sandi, seperti teman-teman tahu setiap bulan kan melaporkan sumber pendapatan dana kampanye. Nah ini apa yang terjadi oleh Mas Rommy membuktikan bahwasanya kita harus berani transparan dalam dana politik," katanya.
Bagi kubu Prabowo-Sandi, kasus Rommy juga mengingatkan betapa pentingnya mencari formula dalam pendanaan partai politik. Sehingga kemudian para elite partai tidak mencari pendanaan dengan cara tidak halal.
"Selain itu, ini juga menjadi indikator bahwasanya penting memang mendorong pendanaan partai politik supaya kemudian ketua umum partai itu tidak mencari sumber-sumber pendanaan politik dengan cara-cara yang tidak halal. Ya tadi menggunakan potensi ada rente di jabatan politik termasuk menteri dan sebagainya," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.