Mahfud MD Pastikan Romahurmuziy Terjaring OTT Bukan karena Permainan Prabowo atau Perintah Jokowi
Mahfud MD menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah badan yang independen.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/3/2019).
Mahfud MD mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Romahurmuziy bukan karena permainan capres Prabowo Subianto, atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah badan yang independen.
"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres. Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo.
Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi.
@KPK_RI itu independen.
Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang. Percayalah, coming soon," kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Beberkan Surat Keluhan yang Pernah Ia Kirimkan ke Jokowi: Bagaimana Pengelolaan Negara?
Sementara itu, terkait 2 pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur yang sudah jadi tersangka dalam OTT ini, Mahfud MD menyebut mereka harus diberhentikan.
"Kemenag akan berhentikan 2 pejabatnya di Jatim krn jd TSK di KPK. Itu benar dan hrs. Jgn mau membeli dalih, ybs blm diputus bersalah oleh Pengadilan.