Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Ditunda

Sedianya, Jokdri diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019). Namun dirinya meminta jadwal ulang karena kegiatan lain.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Ditunda
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Sedianya, Jokdri diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019). Namun dirinya meminta jadwal ulang karena kegiatan lain.

"Dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa pak Joko Driyono kembali hari ini, namun karena yang bersangkutan ada kegiatan dan kita me-reschedule hari Rabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Terkait penahanan Jokdri, Argo belum dapat memastikannya. Dirinya akan menanyakan alasan Jokdri belum ditahan kepada penyidik.

"Nanti kita cek ke penyidik ya," tutur Argo.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Baca: Puluhan Bayi Meninggal di Bekasi, Terbanyak dari Kecamatan Medansatria dan Jatiasih

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas