Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Siapa Gerangan?

Diduga, Romy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan ada petinggi Kemenag Pusat yang diduga membantu Rommy

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Siapa Gerangan?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menduga jika Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dia bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga, Romy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan ada petinggi Kemenag Pusat yang diduga membantu Rommy dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ tersebut.

"Dalam perkara ini, RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Lantas, siapa pihak Kemenag yang diduga juga menerima suap seperti yang disampaikan Laode?

Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag serta Kantor PPP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan dilakukan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," kata Febri.

"Proses penggeledahan sedang berjalan. kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Baca: Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Ditunda

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas