Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Romahurmuziy Jadi Ketua Parpol Kelima yang Dijerat KPK, Ini Daftar Lainnya

Berikut daftar ketua parpol yang berurusan dengan KPK sebelum kasus yang menimpa Romahurmuziy

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Januari 2016, majelis hakim memvonis Suryadharma Ali dengan hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. Suyadharma juga diharuskan mengembalikan uang pengganti Rp1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas