Soal Temuan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menag Lukman, Sekjen Serahkan Semua kepada KPK
"Itu sudah ranahnya KPK jadi kami tidak bisa berkomentar karema tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," katanya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan tak berkomentar banyak soal penemuan uang oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Itu sudah ranahnya KPK jadi kami tidak bisa berkomentar karema tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata M Nur Kholis di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Baca: KPK Identifikasi Pihak yang Dipengaruhi Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
M Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan perlu ditangani," lanjutnya.
Tak menyinggung soal uang yang ditemukan penyidik KPK, Nur Kholis kembali bicara soal yang dilakukannya saat mendampingi tim penyidik KPK tersebut.
"Kami tanda tangani berita acara. Selain itu, kami tidak bisa berkomentar karena itu sudah ranahnya KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan uang ratusanjuta dalam bentuk rupiah dan dolar
"Termasuk uang yang kami temukan dan kemudian diamankan dari ruangan menteri agama itu juga sedang dihitung secara lebih rinci di sana. Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Namun, Febri belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan. Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.
Kata Febri, ruangan Menteri Lukman Hakim Saifuddin jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.
"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yanh sedang disidik saat ini," jelasnya.
Adapun, Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Penggeledahan tersebut diketahui memakan waktu sekira 7 jam. Hal tersebut terlihat dari tim penyidik KPK keluar dari lift pada pukul 19.30 WIB, setelag sebelumnya datang ke lokasi pukul 12.15 WIB.
Baca: KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Siapa Gerangan?
Keluar dari lift, tim penyidik KPK langsung menuju mobil yang terparkir di halaman kantor Kemenag.
Tampak penyidik KPK membawa dua koper hitam dari hasil penggeledahan di ruang kerja tersebut. Koper tersebut dibawa menuju mobil dan diletakkan di dalamnya.