Lebih Banyak Bangku Kosong, Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 24 Orang
Berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 WIB hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR RI.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Wakil Ketua DPR, Utut Adianto selaku pimpinan rapat menuturkan, sebanyak 293 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir.
Sementara 243 anggota izin.
"Daftar hadir rapur hari ini telah ditandangani oleh 293 anggota, 243 anggota izin tugas ke daerah."
"Maka kuorum telah tercapai," ujar Utut saat membuka rapat paripurna.
Namun, berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 WIB hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tampak sepi.
Barisan kursi kosong sangat mencolok ketimbang anggota DPR yang hadir.
Rapat Paripurna ke-14 diawali dengan laporan uji kelayakan dan keparutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi.
Laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi dibacakan Ketua Komisi III Kahar Muzakir.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR akhirnya menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024.
Pada 12 Maret 2019 Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi," ujar Kahar saat membacakan laporan.
"Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan calon hakim konstitusi terpilih yaitu Profesor Dr Aswanto SH MH dan Dr Wahiduddin Adams SH MH," ujar dia.