Lebih Banyak Bangku Kosong, Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 24 Orang
Berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 WIB hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR RI.
Editor: Sri Juliati
Seusai pembacaan laporan, pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menetapkan keduanya sebagai hakim terpilih MK.
Kemudian, Utut mempersilakan Wahiduddin Adams dan Aswanto untuk maju ke depan meja pimpinan rapat dan foto bersama.
Wahiduddin dan Aswanto merupakan calon petahana yang menyisihkan sembilan orang calon lainnya.
Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan membahas perpanjangan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakohol dan RUU Daerah Kepulauan.
Selain itu, rapat juga memperpanjang masa kerja Pansus Angket Pelindo II.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 24 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna, Ke Mana 536 Orang Lainnya?"